Tanggamus.- Delikkasus13.com.-
Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Saburai Fakultas Hukum mengadakan penyuluhan Dengan Tema “Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum” Bertempat di Balai Pekon Wonoharjo Kec. Sumberejo Kab. Tanggamus,
Kamis (16/02/23).
Turut hadir dalam acara tersebut kepala Pekon Daryanto, Babin Kamtibmas, aparat Pekon dan Tokoh Masyarakat.
Moderator KKN Universitas Saburai menerangkan ” Sadar hukum memiliki makna atau nilai nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada dan prilaku tertentu yang diatur oleh hukum, kesadaran manusia mempunyai banyak priilaku tertentu yang diatur oleh hukum untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera dengan tanpa adanya pelanggaran HAM, pembunuhan, penipuan dan lain sebagainya.
Dengan narasumber Babinkamtibmas “hukum bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat aturan aturan kesopanan prilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Perdamaian segala yang membahas mengenai pencapaian kesejahteraan hidup manusia melalui keadilan dan kondisi yang damai, tentram serta sejahtera.
Ruang lingkup keadilan memberikan hak adil yang berhak menerimanya, keadilan merupakan suatu keabsahan tatanan kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara.
Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang dibatasi oleh undang undang yang berlaku di negara kita faktor kebudayaan, sarana fasilitas yang mendukung penegakan hukum yang berlaku, lingkungan sangat penting dalam berlangsungnya hukum tersebut berlaku atau tidaknya dilingkungan sekitar kita. Ujarnya.
Di kesempatan itu Daryanto selaku kepala Pekon menambahkan tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan sadar hukum.
“Kesadaran hukum kepada masyarakat sangat penting saya tidak ingin ada masyarakat saya yang melanggar hukum, menghindari perbuatan yang membuat masyarakat resah seperti mabuk mabukan perjudian dan hal hal buruk lainnya, ” Tutupnya.
(Deni Abson)