Delikkasus13.Com.–
Batanghari.–
Aktivitas angkutan batu bara masih saja menjadi polemik dikalangan masyarakat Jambi. Tidak adanya aturan yang tegas dari stakeholder dan tindakan tegas dari instansi terkait, menjadi konflik yang tak pernah selesai.
Hal ini menjadi Pro-kontra antara angkutan mobil batu bara dan masyarakat kabupaten Batanghari dan kabupaten lainya, seperti yang peristiwa yang terjadi Sabtu, 26 Oktober 2024.
Seperti pemberitaan sebelumnya, aktivitas batu bara telah menelan korban jiwa dijalan nasional, lagi-lagi diduga ulah oknum sopir batu yang ugal-ugalan hingga mobil angkutan batu bara diamuk masa pada shubuh dini hari sekira pukul 03:00 wib tepatnya di area Km 39 Tanjung Pauh, kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Jambi.
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, peristiwa tersebut terjadi akibat sopir batu bara diduga tidak terima karena ditegur oleh masyarakat sekitar agar pelan-pelan membawa mobil angkutan batu bara, namun sopir tak terima dan membawa samurai kearah masyarakat hingga memancing emosi masyarakat sekitar dan mobil tersebutpun berujung diamuk massa.
Dari kejadian tersebut sopir sempat melarikan diri dari amukan massa dan hanya mobil angkutan batu bara yang menjadi pelampiasan amukan massa tersebut.
“Seharusnya Pemerintah provinsi Jambi lebih serius menindak lanjuti polemik yang terjadi terkait soal mobil angkutan batu bara yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan mengakibatkan jalan nasional tersebut hancur karena mobil angkutan batu bara yang tidak taat aturan.
Harus berapa banyak lagi korban, baik Laka lantas yang terjadi ataupun keributan antara sopir dan masyarakat sekitar, akibat banyaknya sopir yang ugal ugalan dijalan nasional,” ungkap masyarakat sekitar kepada media ini.
(M.Arham)