Tulang Bawang.–
Delikkasus13i.com.–
Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain program pembangunan, dana desa juga dapat di gunakan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang membutuhkan, Bantuan ini dapat berupa beasiswa, bantuan biaya SPP atau bantuan untuk pembelian seragam dan kebutuhan sekolah lainnya.
Segitu besarnya manfaat Dana desa buat masyarakat yang ada didesa, sehingga kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan akan terlaksana dengan baik dan cepat. Itu kalau oknum kades/kakam nya amanah di dalam mengelola anggaran dana desa tersebut.
Beda jauh dengan oknum kepala kampung (kakam) Paduan Rajawali yang bernama Heriyantoni, selain diduga Korupsi dana desa selama menjabat kakam secara Terstruktur, sistematis dan Masif (TSM), oknum tersebut juga disinyalir melakukan pungli program sertifikat PTSL dimasa itu.
Kampung Paduan Rajawali yang terletak di kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang mungkin jauh dari pantauan dari awak media dan LSM sehingga membuat oknum tersebut diduga membabi buta melakukan KORUPSI dana desa.
Dana Desa kampung Paduan Rajawali yang di duga di mark-up tahun anggaran 2023.
— Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp46.788.000.
— Penyediaan Operasional pemerintahan desa (ATK, Honorarium, PKPKD, dan PKPKD, perlengkapan kantor, pakaian dinas,/atribut, listrik/telpon, dll) Rp171.991.000.
— Pengembangan sistem informasi desa Rp12.000.000.
— Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) Rp51.010.000.
— Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (Lumbung desa, dll) Rp160.202.400.
— Keadaan mendesak Rp82.800.000.
— Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan Prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa Rp23.350.000.
— Penyelenggaraan informasi publik desa (misalnya pembuatan poster/ Baliho/ LPJ APBDes untuk warga desa). Rp14.098.680.
— Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan/ketertiban oleh pemerintah desa (Satlinmas desa) Rp28.355.000.
— dll.
Banyaknya item-item anggaran dana desa di dalam pengelolaannya yang memungkinkan oknum kakam melakukan tindakan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara dan patut diduga “Mencuil” sedikit demi sedikit tanpa ketahuan orang lain.
Ketika oknum kakam Paduan Rajawali di kunjung oleh awak media di rumahnya tidak berada di tempat, di hubungi via telepon WhatsApp tidak aktip atau nomor handphone awak media telah di blokir. (centang satu).
Rabu (09/10/2024)
Beberapa penggiat anti korupsi dan LSM akan siap mengawal dan membuatkan pelaporan ke APH , terkait dugaan korupsi dana desa oleh Heriyantoni oknum kakam Paduan Rajawali.
(Tim).
Berita bersambung..
Penulis/Pimpinan redaksi: Andika..