Setelah Viral di Media Online Kepala BPN Bengkayang Berikan Jawaban Via Wa Kepada Kuasa Hukum Megawati Degan Bahasa Ngawur

oleh -179 Dilihat
oleh

Pontianak Kalbar.–

Delikkasus13.com.–
Berapa hari kemarin kuas hukum Megawati, Bernard Simajuntak.SH.MH memberikan keterangan pers kepada beberapa media dengan pertanyakan Zona Integritas Moto BPN seperti jalan ditempat dan pertanyakan kinerja BPN kabupaten Bengkayang bertele tele, dua judul yang dimuat beberapa media tersebut membuat kepala BPN Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar gerah.

Dengan adanya berita viral tersebut kepala BPN kabupaten Bengkayang malah menjawab Wa kuasa hukum Megawati Bernard Simajuntak.SH.MH pada hari Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 21:38 / 21: 40 dengan jawaban kata kata ngawur ucap kuasa hukum Megawati.

Terang Bernard Simajuntak.SH.MH selaku kuas hukum Megawati menuturkan bahasa jawaban dari kepal BPN Kabupaten Bengkayang, (INGAT BPN BUKAN BERTUGAS MENJAGA TANAH MASYARAKAT DAN JUGA BUKAN POLISI TANAH) giliran tanahnya digarap pihak lain BPN yang disalahkan,kenapa tidak menyalahkan diri sendiri yang tidak bisa mengamankan asetnya,?? kata Bernard Simajuntak.SH.MH menuturkan bahas wa dari kepala BPN kepada awak media.

Masih terang kuasa hukum Megawati Bernard Simajuntak.SH.MH jawaban kepala BPN Bengkayang seperti itu jelas sangat lucu sebagi pemimpin yang seharusnya menunjukan dirinya memiliki integritas sebagi pemimpin. Sebab jika kami klien kami tidak menyalahkan BPN tetapi kami sebagai kuasa hukum klien kami ibu Megawati minta legalitas hak klien kami yang sudah di buat di tinjau langsung legalitas keapsahan kelengkapan legalitas hak yang dipenuhi sesuai aturan UU yang berlaku yang mana peta bidang alas hak dan nomor NIB sudah diterbitkan BPN kabupaten Bengkayang tetapi masih di gantung gantung tidak ada titik terangnya.

Kepala BPN kabupaten Bengkayang seharunya paham degan prodak mereka yang buat sebab mereka jelas yang tau dan bisa membuat segala bentuk prodak pertanahan termasuk lah sertifikat dan mereka juga yang berhak memastikan itu tanah siapa dan apakah bermasalah atau tidaknya,nah kalau kepala BPN Bengkayang mengatakan mereka bukan polisi tanah salah sebab mereka lah yang membuat semua prodak sertifikat dan mereka juga yang bisa mencabut membatalkan sertifikat.

Masih jelas kuasa hukum Megawati Bernard Simajuntak.SH.MH jika BPN tidak menerbitkan sembarangan sertifikat di tanah orang yang ada siapa lagi,dan hanya BPN lah yang bisa melegalkan para oknum mapia tanah leluasa mencaplok tanah orang degan cara kerjasama.antar oknum oknum di BPN dan pengusaha yang punya uang tegas Bernard Simajuntak.SH.MH.

Sumber: Kuas Hukum Megawati Bernard Simajuntak.SH.MH


jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.