Tanggamus.–
Delikkasus13.com.- Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiah, S.Pd diduga telah memanipulasi data siswa dan ada dugaan untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang lebih, disinyalir merugikan uang negara dan sudah berlangsung lama sejak dirinya menjabat, Rabu (08/11/23).
Informasi tersebut di ketahui ketika awak media sengaja datang ingin bertemu kepala sekolah dan bendahara bos dan bertujuan ingin mendapatkan informasi terkait realisasi dana bos tahun 2021-2022 yang diduga berbau pemyimpangan dan syarat terjadi nya dugaan korupsi.
Saat awak media sampai di sekolah SDN 1 Tegal Binangun kec. Sumberejo kab. Tanggamus, awak media disambut oleh salah satu guru dan langsung menyampaikan maksut dan tujuan datang ke sekolah tersebut
Kepada Apriyadi 41 (guru penjas-red), dia mengatakan.
” Kepala sekolah tidak ada, bendahara lagi urus paspor mau naik haji, bukan pihak sekolah ingin menutup nutupi cuma masalah sudah di limpahkan ke kuasa hukum (LBH),” terang Apriyadi di ruang kantor sekolah.
Guru penjas tersebut juga menambahkan, semua masalah kan sudah jelas di berita itu, terkait pers yang datang sekarang sudah dihandle Bhabin, dan dia mengatakan jika pihak sekolah sudah bekerja sama dengan semua dan diduga termasuk dengan massa.
” Kalau informasi sudah jelas semualah pak di berita itu, dan karena ada masalah kemarin itu (ottt-red) kami sudah bekerja sama semua (LBH dan polsek sumberejo-red), ” ungkap Apriyadi.
Sembari menunggu kedatangan Bhabinkamtibmas yang katanya masih di Simpang Kanan kec. Sumberejo.
Tim media sempat bertanya jumlah siswa ke guru wali kelas masing-masing dan menemukan kejanggalan terkait jumlah siswa, (Diduga jumlah siswa penerima BOS lebih besar dari data siswa-red). Kuat dugaan sudah berlangsung lama.
Disisi lain, pihak sekolah disinyalir sengaja ingin membenturkan pihak media dengan kuasa hukum pihak sekolah (LBH), dalam upaya menghalangi media menggali informasi terkait realisasi dana BOS.
Padahal, sudah dijelaskan bahwa tujuan awak media ingin mendapatkan informasi terkait pengelolaan dana bos disekolah tersebut, bahkan di katakan jika awak media pun telah meminta izin terlebih dahulu ke Polsek Sumberejo, dan pihak sekolah boleh didampingi oleh pihak Polsek supaya jelas, dan menjaga asumsi tidak baik dari pihak yang tidak bertanggung jawab karena sebelumnya diduga telah terjadi operasi tangkap tangan (ott) di sekolah tersebut.” katanya.
Berikut realisasi dana BOS di SD Negeri 1 Tegal Binangun yang di pimpin oleh (Tugiah) sejak 2020-2022 yang diduga beraroma korupsi dan terindikasi merugikan uang negara.
(Realisasi dana bos tahun 2020 tahap 1).
— Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp: 12.942.000
— Administrasi kegiatan sekolah Rp: 18.207.500
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp:6.515.500
(Tahap 2 tahun 2020)
— Pengembangan perpustakaan Rp 29.880.000
— Kegiatan pembelajaran dan extrakurikuler Rp: 7.155.000
— Administrasi kegiatan sekolah Rp: 11.929.500.
(Realisasi dana bos tahun 2021).
— Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp: 25.820.000
— Administrasi kegiatan sekolah Rp:8.991.000
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 6.264.000
(Realisasi dana bos tahun 2022).
Tahap 1.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp: 11.969.000.
Tahap 2.
— Pengembangan perpustakaan Rp: 17.881.000
— Administrasi kegiatan sekolah Rp: 9.161.100
— Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp:14.410.000
Tahap 3.
— Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp:8.674.400
— Administrasi kegiatan sekolah Rp:7.833.600
— Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp: 11.662.000
— Pembayaran honor Rp:6.400.000.
Padahal diketahui pada tahun 2020-2021 negara kita sedang berperang melawan penyebaran Corona covid-19, tidak ada kegiatan,semua isolasi mandiri, sekolah pun di rumah masing-masing (daring) tapi kepsek Tugiah diduga masih menganggarkan untuk kegiatan kegiatan dengan jumlah yang luar biasa.
Sampai berita ini di terbitkan kepsek masih belum bisa dikonfirmasi.
Bersambung.
(Tim)