Depok.–
Delikkasus13.com.–
Proyek pembangunan turap di Jalan Banjaran Pucung RT 03 RW 11, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan publik. Dari pantauan awak media, ditemukan indikasi kelalaian serius dalam monitoring proyek ini. Papan informasi pagu proyek tidak dipasang, dan ada ketidak sesuaian data terkait lokasi dan tahun anggaran. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pelaksana proyek, Jamar Hutabarat, melalui komunikasi WhatsApp.
Setelah muncul pemberitaan, papan pagu baru dipasang di lokasi. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Jamar Hutabarat hanya memberikan jawaban yang tidak jelas dan alibi yang dinilai tidak masuk akal. Sikap tidak transparan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen dan tanggung jawab pelaksana dalam menjalankan proyek publik yang seharusnya terbuka untuk pengawasan.
Respons dari pelaksana yang terkesan menghindar dan beralasan semakin menguatkan dugaan adanya kelalaian dan ketidakseriusan dalam pengelolaan proyek. Masyarakat dan otoritas terkait diharapkan segera melakukan tindakan tegas untuk menuntut kejelasan, memastikan proyek ini dikelola sesuai prosedur, dan menjamin transparansi demi kepentingan publik yang lebih luas.
(Rls).