Jakarta –
Delikkasus13.com.–
Berdasarkan Laporan bulanan registrasi pemegang Saham KREN, adalah PT Kresna Graha Investama, dalam hal ini publik sudah mengetahui Pemilik dan Big Bos nya yang disinyalir berinisial MS dan IK.
Perlu diketahui Perusahaan yang digunakan untuk melakukan transaksi REPO tersebut adalah Kresna Sekuritas dengan Pemegang Sahamnya adalah PT KGI.
Bahwa sudah bukan menjadi rahasia umum, bigboss dibelakang semua perusahaan tersebut diatas, adalah orang yang sama, strategi sutradaranya hanya satu orang.
Dan informasi yang diterima orang ini dikenal sangat licin dan pintar dalam mengelola dana masyarakat, karena bisa menyulap dana masyarakat yang didapat bisa menjadi aset pribadinya dan dikuatirkan akan menghilangkan jejak, sehingga pihak penegak hukum dibuat tidak berdaya.
Diberitakan sebelumnya
PT. PUP dan PT. MSL adalah pemegang saham pada PT. SPS sebelumnya diketahui bahwa ketiga PT tersebut telah mengumpulkan dan menghimpun dana investasi melalui penjualan saham dengan kode KREN yang diikat dalam Perjanjian Pembelian Kembali yang biasa dikenal dengan Repurchase Agreement (Repo).
Dengan demikian PT.SPS, dan PT. PUP serta PT. MSL diduga telah memanfaatkan fasilitas PKPU dan Homologasi untuk mengulur ulur waktu dalam penyelesaian kewajiban hutangnya kepada Para Kreditornya, yang dimana semua itu dimanfaatkan dan diprediksi untuk memindahkan dan mengamankan dana hingga mengalihkan asetnya yang disinyalir untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Walaupun terbukti dengan tidak dilaksanakannya Homologasi yang sudah dijanjikan yang dimana Laporan Polisi jalan ditempat dan Rumor yang terjadi Sepertinya hal ini membuat Penegak Hukum pusing tujuh keliling, yang diketahui proses hukum terhadap ketiga PT ini Stak tidak berjalan karena sepertinya ada orang kuat di belakang perkara ini.
Akan tetapi Mabes Polri sepertinya telah mengantongi bukti bukti yang cukup terkait perkara Repo mungkin hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengambil tindakannya.
Bahwa oknum oknum yang seharusnya bertanggung jawab atas dana investasi milik Para Kreditor di 3 PT tersebut diduga ingin cuci tangan dan seolah ingin melemparkan tanggung jawab.
Mereka disinyalir dengan pintarnya berkelit juga bermain di peraturan perundangan yang masih banyak kelemahannya pastinya penjahat selalu lebih maju selangkah dari Penegak Hukumnya.
Pelaku Oknum 3 PT tersebut pasti akan terungkap untuk mendapatkan hukuman yang setimpal, para oknum 3 PT tersebut mengira dengan permainan kekuasaan dan faktor X yang dimiliki dapat mempengaruhi dan menutup semua kejahatan yang sudah diperbuat selama ini.
(Rls).