Banjarmasin.–
Delikkasus13.com.–Sebagai mana diketahui berdasarkan fakta di Lapangan dimana Objek Galian C Tambang Batu Coral yang disinyalir tidak berijin kini ramai diperbincangkan oleh Masyarakat dan Media Massa, ternyata langsung disikapi oleh Polres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kini publik tercengang dan terpantau oleh media massa juga dari Informasi masyarakat Batu Tunau yang tidak disebutkan namanya mengirimkan foto adanya Pembatas Policeline Polres Kotabaru di Lokasi Galian C yang disinyalir “Tidak Berijin ” hal itu bisa terjadi karena dilihat dari kultur spek ternyata bukan batu, akan tetapi tanah bercampur batu, kendati untuk proyek Pengerasan Jalan namun apa yang terjadi seperti nya dimanfaatkan menjadi peleburan jalan sehingga patut diduga Anggaran Proyek Pemerintah akan terbuang sia sia.
Diketahui sebelumnya SU eks Kepala Desa Batu Tunau yang sebelumnya sempat membantah melalui Media lokal menjelaskan Lokasi hanya untuk dimanfaatkan sebagai Kolam Ikan ternyata semua itu terbantahkan dengan adanya Garis Polisi di lahan.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media melalui warga sekitar bahwa Alat Berat Eksapator yang terpantau sebelumnya telah di Bawa Ke Polsek Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan untuk di amankan dan di Periksa lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, media Nasional ini akan memantau terus perkembangan penanganan Galian C yang disinyalir Tidak Berijin ini hingga Proses Hukum berlanjut.
(Rls)