KKN Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Melakukan Sosialisasi Hukum Dan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkotika.

oleh -2512 Dilihat
oleh

Sukabumi.–

Delikkasus13.com.–
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan belajar berbentuk pelaksanaan implementasi ilmu dan teknologi yang diperoleh mahasiswa ke tengah publik.
KKN dapat dikonversi menjadi beberapa satuan kredit semester (SKS) dan menjadi syarat kelulusan di sejumlah kampus.

Melalui program KKN masyarakat diharapkan :
Memperoleh bantuan pemikiran, tenaga dan IPTEK.
Dimana setiap mahasiswa mendekati akhir semester wajib melakukan KKN.

Sama halnya dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yang sedang melakukan KKN
di desa LemburSitu kecamatan LemburSitu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Selasa (09/05/2023).

Kegiatan KKN mahasiswa di desa LembuSitu juga di hadiri oleh kepala Desa, aparatur desa dari tingkat kasi sampai staf desa juga ikut hadir.

Bapak Indra Lorenly Nainggolan,.SH,.M.H. sebagai dosen pembimbing lapangan, ikut hadir dan membawa beberapa program kerja yang akan disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Kota Bekasi. Kepada para masyarakat Desa LemburSitu, yaitu :

1. Memberi informasi tentang tata cara pemutihan akta tanah serta tata cara pembayaran PBB yang baik dan benar
2. Penyuluhan mengenai tindak pidana KDRT
3. Peran Masyarakat Rendahnya Kesadaran Hukum di Indonesia

Beliau berpendapat maraknya permasalahan Rendahnya Kesadaran Hukum di Indonesia/Lemahnya penegak hukum di masyarakat. pada saat ini terkait dengan rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme kurang dan terjadi ketidakmauan pada penegak hukum. Moralitas ini berkaitan pula dengan dugaan korupsi yang dilakukan oknum penegak hukum Karena oknum penegak Hukum di Indonesia diduga masih ada yang terima suap/korupsi.

Aktifitas kegiatan mahasiswa selama 1 bulan KKN diantaranya Sosialisasi, dan Pelatihan. “Kemudian sosialisasi sampai nanti lebih luas lagi mahasiswa akan membuat buku pedoman atau panduan bagi masyarakat yang memiliki ketidak pahaman hukum untuk bisa bersosilisasi secara mandiri dari kegiatan KKN ini,”

Juan Mario turut mengungkap, untuk target pelaksanaan KKN adalah terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan tertib tindak pidana bagi pelaku Masyarakat dalam mencapai peningkatan perekonomian, serta terciptanya lingkungan yg sehat dalam hubungan dan interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Dari ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yang tengah KKN di sejumlah titik, beberapa tema diantaranya adalah sosialisasi Sadar Hukum Diindonesia, Kejahatan dan Kekerasan, penyuluhan Bahayanya narkotika , dan sosialisasi terkait adap menggunakan media sosial dan kejahatan jalanan yg dilakukan geng motor yang saat ini marak terjadi permasalahan di masyarakat konsumtif.

Sementara itu, untuk program kemasyarakatannya lainnya bersinergi dengan polisi dan para warga setempat melaksanakan kegiatan rutin seperti posyandu, PKK, majlis taklim, Senam dan Makan Bersama, Kerja bakti, dan Kerajinan tangan dari barang bekas.
(*).

Narasumber : mahasiswa Atha Rusmansyah.


jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.