Kepsek SMAN 1 Ulu Belu Diduga Korupsi Dana BOS TA 2020 – 2022. Lembaga BAIN HAM RI Akan Segera Melaporkan ke APH.

oleh -651 Dilihat
oleh

Tanggamus.–

Delikkasus13.com.–
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 di SMAN1 Ulu Belu Kec. Ulu Belu Kab. Tanggamus, Lampung. rawan dikorupsi oleh “Wid” Oknum kepala Sekolah.

“Wid” Oknum Kepala SMAN1 Ulu Belu, Ngarip, Kec. Ulu Belu, Kab. Tanggamus, Lampung. tersebut diduga berani memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa. Namun, diduga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar secara daring, menjadi kesempatan bagi Oknum Kepala Sekolah diduga keras menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi/ memperkaya diri sendiri

Terbongkarnya dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan “Wid” oknum kepala sekolah yang saat ini masih menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Ulu Belu, Pekon Ngarip , Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Lampung.di karenakan dikeluhkan oleh orang tua murid beberapa waktu yang lalu.

Pasalnya, dari sejumlah komponen pembelanjaan dana BOS yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan di SMAN tersebut. Sehingga ditemukan adanya dugaan Mark-Up (memperbanyak/ memperbesar) yang dilakukan pihak sekolah.

Terlebih parah anggaran Dana BOS pada tahun 2020 dan 2021, “Wid” oknum kepala sekolah SMAN1 Ulu Belu banyak sekali melakukan pembelanjaan yang disinyalir janggal dan diduga ada unsur kesengajaan untuk melakukan Korupsi.

Data dan Narasumber yang berhasil di himpun oleh awak media, disinyalir dalam pengelolaan dana BOS, Oknum “Wid” Kepala SMAN1 Ulu Belu setiap pengeluaran dana terkesan tidak trasparan. Diduga tidak mengacu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis), sehingga anggaran ratusan tersebut dengan mudah diambil untuk memperkaya diri (korupsi).

“Selama menjabat Kepsek dan mengelola dana BOS tidak terbuka (transparan) dengan komite maupun orang tua siswa, yang dipikirkannya hanya bagaimana supaya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari Dana BOS itu, itu kalau bukan dugaan korupsi apa namanya,” ujar Narasumber yang Namanya enggan disebut kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

lebih jauh Narasumber mengatakan, penggunaan dana BOS dalam tiap tahap yang mencapai ratusan juta diduga kuat terjadi manipulasi data sehingga dengan leluasa “Wid” Oknum Kepala SMAN1 Ulu Belu tersebut meraup keuntungan pribadi.

Menanggapi informasi diatas, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke via WhatsApp dan telpon pribadi, oknum kepala sekolah tersebut namun disayangkan tidak koperatif.
Rabu (21/12/2022).

Terhimpun dari beberapa media nasional dan kabupaten khususnya Lampung dan beberapa LSM akan segera melakukan laporan ke penegak hukum (APH).

Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ‘Wid” oknum kepala SMAN 1 Ulu Belu, para penggiat anti korupsi meminta kepada pihak inspektorat Provins Lampung dan Kejati Lampung untuk mengaudit kembali dana BOS di SMAN 1 Ulu Belu TA 2020 dan 2021.

(Tim).
(BERSAMBUNG)


jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.