Tulang Bawang
Delikkasus13.com.–
Kampung Karya Cipta Abadi (KCA) adalah kampung penghujung yang terletak di Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulangbawang, dengan jumlah penduduk lebih kurang 500 jiwa, menjadikan kampung KCA sebagai kampung tertingal di Kabupaten Tulangbawang. Kamis (29/3/2023).
Kampung Karya Cipta Abadi (KCA) kan kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, mulai dari sebelum kepala kampung saat ini menjabat, Andi Samsu. Sebelumnya kepala kampung tersebut di jabat oleh PLT Sekcam (Sekretaris camat) Kecamatan Rawajitu Selatan,kabupaten Tulangbawang.
Menurut pantauan beberapa awak media dilapangan, tidak ada yang berubah secara signifikan di Kampung KCA dulu dan sekarang, yang terlihat hanya genangan air, jalan rabat beton yang sudah hancur, bekas gedung sekolah dasar yang roboh, rerumputan yang tumbuh meninggi, dan lain sebagainya. Padahal pihak pemerintah baik pusat maupun daerah sudah banyak mengelontorkan bantuan ke kampung tersebut baik melalui Dana Desa maupun bantuan lainya.
Menurut Andika sebagai lembaga penggiat anti korupsi dan sekaligus pimpinan umum dari media 13 detik.com, kesalahanya ada pada pengelola anggaran di kampung tersebut yaitu kepala kampung, dia harus tau mana saja dan apa saja yang harus dibuat dan dikerjakanya, mana yang lebih penting dan mana yang lebih bermamfa’at untuk masyarakat dalam jangka menengah atau pun jangka panjang.
“Seharusnya Andi Samsu selaku kepala kampung bisa lebih peka, lebih tau dan faham apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh warga masyarakatnya, apalagi sebelum dia menjabat sebagai kepala kampung, dahulunya dia mendampingi Romli sebagai sekretaris kampung (carik) di kampung tersebut,” kata Andika
“Bukan hanya milyaran tapi sudah triliyunan bantuan pemerintah yang sudah masuk ke kampung KCA, tapi tidak terlihat ada perubahan yang nampak singnifikan di kampung KCA,” ucapnya.
“Dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 di Kampung KCA, kami menduga ada penyimpangan dalam perealisasianya, yang di antaranya adalah perealisasian 20% ketahanan pangan, 8% penanganan/pencegahan Covid-19, pembelanjaan barang dan jasa seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain sebagainya. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Aparat Penegak Intern Pemerintah (Apip), Kejaksaan dan Tipidkor, untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi ulang semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, mulai dari Romli sebagai PLT pada waktu itu dan hingga saat ini yang di jabat oleh Andi Samsu sejak tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.
“Kami berharap kepada kepala kampung bisa lebih kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang Dana Desa kepada masyarakat dan awak media, jangan terlalu dibuat berliku-liku dan susah ditemui, masyarakat wajib tau apa itu Dana Desa dan apa saja yang sudah di realisasikan dari Dana Desa tersebut, jangan diam-diam saja, itu uang negara bukan uang pribadi kepala kampung”, tutup Andika.
(Tim).