Tanggamus.- Delikkasus13.com.–
Salah satu tujuan dari anggaran Dana Desa (DD) adalah pemerataan pembangunan di Desa yang mana Dana Desa ini benar-benar harus bisa mensejahterakan masyarakat di Desa tersebut.
Tetapi harapan pemerintah Pusat dan daerah agar Dana Desa benar-benar bisa di kelola dan terlaksana dengan baik dan benar, sudah pasti butuh kepala Desa (Kades)/Kepala Pekon yang tidak punya jiwa korup.
Dugaan adanya penyimpangan di dalam mengelola anggaran Dana Desa terjadi di Pekon Sinar Mulyo kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus Lampung bukanlah isapan jempol belaka.
Pasalnya oknum Handoko mantan kepala Pekon (Kakon) tersebut selalu menghindar ketika awak media butuh informasi tentang pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Susahnya di temuin oknum Handoko mantan Kakon Sinar Mulyo oleh awak media baik itu di rumah atau di panggil ke balai Pekon Sinar Mulyo, menjadi sebuah tanda tanya besar buat wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Sabtu (06/08/2022).
Dana desa Pekon Sinar Mulyo tahun 2020 :
Rp 824.061.000.
– Operasional Paud/TK/TPA
Rp 9.450.000.
— Operasional Pos kesehatan Desa/ Posyandu.
Rp 20.563.600.
— paving block P117 X 2m.
(dusun 1 Rt 2).
Rp 26.742.000.
— Belanja barang dan jasa di berikan kepada masyarakat.
Rp 35.000.000.
— gorong-gorong plat beton.
(L 3m X T. 1.5m) dusun1 Rt.2
Rp 10.142.400.
— Dll.
Pada kegiatan Penanganan Covid-19 ada anggaran 8% yang di ambil dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 yang di DUGA belum TEREALISASI antara lain :
a. Belanja Disinfektan dan alat semprot.
b. Belanja baju APD dan alat Rapid anti Gen.
c. Kegiatan Penyemprotan belum di laksanakan .
d. Belanja sembako untuk warga yang terdampak Covid-19.
e. Belanja Vitamin untuk warga terdampak Covid-19.
f. Pembelian APD.
g. Obat-obatan seperti parasetamol, amoxsilin dll.
Diduga belanja-belanja tersebut sebagian FIKTIF, karena tidak TEREALISASI dan tidak sesuai dengan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) yang telah dibuat atas belanja barang dan jasa yang di minta.
Keluhan serupa juga di sampaikan seorang warga Pekon Sinar Mulyo yang nama dan inisialnya tidak mau disebutkan :
“Memang dulu ada warga disini yang diduga kena Covid-19 dan sempat ditempatkan di rumah isolasi yang disiapkan oleh pemerintah Pekon Sinar Mulyo, tetapi ya tidak ada bantuan obat-obatan atau sandang pangan tuh, kami warga tidak paham pak.” katanya.
Lebih lanjut ujar warga itu, “disini belum banyak tersentuh pembangunan pak, bisa bapak lihat sendiri dan bapak bisa keliling Pekon Sinar Mulyo biar lebih jelas lagi.
Senin (08/08/2022).
“Semoga Pihak terkait, instansi Pemerintah dan APH bisa memeriksa ulang (audit) dan memanggil oknum mantan kepala Pekon tersebut.” ujarnya lagi berharap.
Bersambung
Penulis : Andika.
Pimpinan Redaksi/
Penanggung jawab : Andika.
Baca Juga : OKNUM POLDA METRO JAYA DI DUGA MEMERAS UMKM Dan DILAPORKAN PROPAM POLRI