Diduga Keras Ada Pungli, Tokoh Masyarakat Pekon Penantian Meminta Dugaan Pemotongan BLT-DD Dilaporkan Ke APH

oleh -520 Dilihat
oleh

Tanggamus.–

Delikkasus13.com.–

Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus, setelah diduga terjadi di beberapa Pekon.

Kini menyeret seorang oknum aparatur Pekon(Desa) setempat di Kecamatan Pulau Panggung.Kali ini seorang oknum aparatur Pekon Penantian yang berinisial “Rd” menjabat sebagai Kadus/RK yang di duga keras telah melakukan pemotongan sebesar Rp 200 Ribu (Dua ratus ribu rupiah) terhadap seorang warga Pekon Penantian yang berinisial “H” yang berprofesi seorang ibu rumah tangga.

 

Hal ini di sampaikan langsung dikediaman warga yang berprofesi ibu rumah tangga yang berinisial “H” kepada awak media ini beberapa hari yang lalu,

“Saya ini seharusnya terima BLT-DD sebesar Rp 600 Ribu, tapi kok saya di kasih Rp 400 Ribu aja ?

padahal saya sangat butuh uang itu untuk menbeli keperluan dapur.dan perlengkapan anak sekolah” ujar warga tersebut.

 

Dugaan pungli dan pemotongan BLT-DD di Pekon Penantian yang di lakukan oleh oknum aparatur Pekon yang berinisial”Rd” patut di duga keras bukan hanya terjadi terhadap warga yang berinisial “H” tapi masih banyak warga yang belum terungkap.

 

Untuk memastikan apakah pungli dan pemotongan BLT-DD yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Pekon Penantian di ketahui oleh kepala Pekon/PJ Penantian yang berinisial “Bd” yang kebetulan adalah seorang pejabat di Kecamatan Pulau Panggung.

 

Ketika akan di mintain informasi terkait hal tersebut, kepala Pekon/PJ Penantian yang berinisial “Bd” di kunjungi awak media baik di kantor Pekon atau di rumah kebetulan tidak berada ditempat

menurut informasi yang didapat dari salah seorang keluarga kepala Pekon/PJ Penantian, bahwa yang bersangkutan sedang keluar kota (DL) di Kotabumi.

Jumat (15/07/2022).

 

Pakar Hukum dan pengggiat anti Korupsi Hj.Metty Herawati,S.H di bandar Lampung ketika di mintaiin tanggapannya melalui via telpon oleh awak media mengatakan :

“Memalukan dan tidak ada moral kalau seorang Aparatur desa setingkat Kadus/ RK masih berani mematong bantuan ke warganya sendiri secara terang-terangan. Oknum ini mungkin KEBAL HUKUM makanya berani melakukanya.” Ujarnya.

 

“Sudah laporkan aja ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar di proses, tindakan ini sudah tidak bisa di maafkan lagi, dan siapa tau ini dilakukan secara berjamaah secara sistematik, saya siap mengawalnya.” Tandasnya lagi.

Sabtu (16/07/2022).

 

Kecaman senada juga di sampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Pekon Penantian yang bergelar dan biasa di panggil “Pak Haji.”

“Saya pribadi lebih suka oknum aparatur tersebut dilaporkan aja, biar ada efek jera.saya rasa korbannya masih banyak lagi, bukan satu, dua orang aja.” Kata pak Haji.

 

Bersambung.

Pimpinan Redaksi/ penanggung jawab : Andika

 

Baca Juga : JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice


jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.