Mesuji.-
Delikkasus13.com.-
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kewajiban dan melaksanakan tiga fungsi,
Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
Ketika fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
Dimana setiap anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang di wakilinya (konstituen) sehingga menjadikan mereka “wakil Rakyat.”
Karena DPR dipilih oleh rakyat sebagai orang yang dipilih diharapkan dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat.
Namun lain halnya dengan apa yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota dewan di kabupaten Mesuji.
Oknum anggota dewan tersebut diduga telah berkata atau berucap kasar kepada beberapa awak media dan LSM yang sedang berkunjung di Balai desa Gedung Boga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
Selasa (27/09/2022).
Pukul 10:20 Wib.
Kronologis kejadian di sampaikan oleh “AR”,
” Bahwa saya bersama tim yang terdiri dari beberapa media dan LSM L- KPK berkunjung ke Balai Desa Gedung Boga dengan maksud dan tujuan ingin bertemu kepala desa (kades) Bu Hj.Yulida Sri Wahyuni, S.Pd.” jelas “AR”.
” Ternyata Bu Kades tidak ada di kantornya, lalu kami bertemu dengan sekertaris Desa (Sekdes) Gedung Boga dan kamipun menyampaikan maksud dan tujuan kami untuk mengajukan proposal publikasi kepada Pemerintah Desa Gedung Boga.” kata “AR” lagi.
” Kemudian Sekdes Gedung Boga menyuruh untuk menghubungi bendahara desa yang lagi rapat di kantor Camat, lalu kami pun mencoba menghubungi bendahara desa sekaligus meminta informasi kegiatan pengelolaan anggaran dana desa untuk menjadikan bahan pemberitaan/publikasi nantinya.” tambah “AR” lagi.
Tak lama berselang datanglah oknum anggota dewan “IS” dan di duga memarahi Tim LSM L-KPK dan awak media yang sedang berada di dalam kantor Balai desa Gedung Boga.
Dan diduga dengan gaya bicara yang kurang pantas kepada Tim LSM L-KPK dan awak media oknum anggota dewan itu diduga berucap,
“…………….. Saya anggota Dewan dari partai…….
saya tidak takut kamu mau ketemu dimana saja.ingetin wajah saya.”
Kata “AR” menirukan kata-kata yang diduga di ucapkan oleh oknum anggota dewan tersebut.
Terkait hal tersebut LSM L-KPK akan berencana melayangkan surat somasi ke DPRD Kabupaten Mesuji.
Hal ini dicetuskan oleh salah satu anggota Tim yang berinisial “P”.
” Tentunya kami akan kirimkan surat somasi ke kantor DPRD Kabupaten Mesuji sebagai teguran agar kedepan tidak terjadi lagi hal- hal seperti ini.” ujarnya.
(RH/Tim).