Tanggamus.– Delikkasus13.com.–
Komitmen pemerintah dalam mewujudkan otonomi desa salah satunya diwujudkan dengan pemberian kewenangan pembangunan secara lokal-partisipatif kepada desa. Namun dalam praktiknya, kewenangan yang telah diberikan tersebut justru dimanfaatkan oleh sebagian kepala desa untuk korupsi.
Atas dasar permasalahan tersebut untuk mengkaji faktor penyebab kepala desa berperilaku koruptif dalam pembangunan desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara.
Rahmat oknum mantan kepala Pekon (Kakon) Batu Tegi Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. periode pertama tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Selama satu periode masa jabatannya banyak meninggalkan pekerjaan yang diduga infrastruktur yang amburadul yang didanai langsung dari Dana Desa.
Hasil pantau media Nusantaranews13.com beserta media lain, jelas banyak warga yang mengeluh terkait pembangunan yang didanai dari dana desa (DD).
Salah satu warga yang di temui yang tidak mau nama di cantum kan menjelaskan, “Lihat aja bangunan balai Pekon yang baru di bangun tahun 2019, cuma dapat rangkanya aja. Padahal menghabiskan dana desa ratusan juta. belum lagi jalan-jalan yang dibangun sudah hancur dan pecah-pecah.” kata warga tersebut. Sabtu (06/08/2022).
Berita pertama di media yang sama dengan judul :
“HASIL MONEV KECAMATAN DIPERTANYAKAN,TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA DESA TAHUN 2018-2021 di PEKON BATU TEGI.”
Belum juga terjawab dengan jelas oleh pihak kecamatan Air Naningan atau Pihak Rahmat mantan Kakon Batu Tegi. Ini menjadi suatu tanda tanya buat publik, ADA APA dan KENAPA Bisa tidak terpantau atau memang ada pembiaran….?
Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Pekon Batu Tegi. (Anggaran DD Tahun 2018 dan 2019 telah di sebutkan di berita pertama).
Dan di indikasi ada dugaan penyimpangan yang terjadi.
Untuk DD tahun 2020 Sebesar Rp 962.924.000.(Sembilan ratus enam puluh dua juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah).
Dibidang :
Pelaksanaan Pembangunan Desa.
— poster/baleho/lainnya ke masyarakat informasi APBDes,LPJ.,dan lainnya.
Rp 23.400.000.
— pemeliharaan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll Rp 9.365.000.
— operasional PAUD/TK/TPA milik desa Rp 34.800.000.
-dll.
Camat Air Naningan ketika di hubungi via WHATSAPP menjawab :
” Maaf bg Deni di tahun itu saya belum masuk Naningan, sy masih di klumbayan hehehe .” (mungkin yang di maksud pada tahun 2018 dan 2019 pak camat sekarang belum menjabat di kecamatan Air naningan).
Harapan publik dan warga Pekon Batu Tegi yang mengkonsumsi setiap pemberitaan sudah pasti ingin kejelasan dari suatu pemberitaan Dan sangat berharap kepada instansi Pemerintah dan pihak APH untuk bisa memanggil mantan Kakon Batu Tegi secepatnya untuk dimintai. Keterangan dan tanggung jawabnya.
Ketua umum DPW BAIN HAM RI (Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)Provinsi Lampung, bapak Ferry Saputra, Ys di Bandar Lampung ikut bersuara dengan lantang,”Siapkan semua alat bukti dan data di Pekon Batu Tegi, maka DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung yang akan melaporkan oknum mantan Kakon Batu Tegi tersebut.akan kita laporkan di Kejati sekalian.” Ujar Bapak Ferry Saputra.
Senin (08/08/2022).
Bersambung.
Penulis : Andika
Pimpinan Redaksi/Penanggung jawab : Andika.
Baca Juga : Diduga Oknum Kakam Juku Batu Lakukan Korupsi 8% Dana Penanganan Covid-19 Dan Menjual Nama Lembaga BPK RI