Tulang Bawang.–
Delikkasus13.com.–
Masih belum terbongkar secara keseluruhan kemana, dimana dan siapa yang menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada TA 2021 sebesar Rp 45.623.406472.00, dan Diam seribu bahasa yang di tunjukan oleh Winarti mantan Bupati Tulang Bawang (Tuba) dan Kepala BPKAD Tulang Bawang sungguh diluar perkiraan publik.
Viral pemberitaan puluhan media online dan cetak bahwa ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi secara berjamaah secara terstruktur, sistematis dan masif pada Tahun Anggaran (TA) 2021 di APBD kabupaten Tulang Bawang,Lampung.
Hasil pemeriksaan BPK RI pada Tahun 2022 di BPKAD kabupaten Tulang Bawang yang menjadi suatu temuan pada tahun 2021 dimana anggaran perjalanan dinas didalam daerah kota/kabupaten telah terjadi pelanggaran bilamana memakai peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 47 tahun 2020.
Dasar acuan temuan hasil pemeriksaan BPK RI adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
Publik tidak bisa membayangkan kalau sekiranya tidak ada Peraturan Presiden yang di langgar, maka anggaran perjalanan dinas sebesar itu tidak akan terbongkar.
Publik sebagai warga kabupaten Tulang Bawang wajib tau dan akan selalu mengawal semua anggaran APBD Kabupaten Tulang Bawang bila ingin sejahtera dan semua infrastruktur jalan di kabupaten jauh dari kata rusak.
Kepala BPKAD harus lebih Transparan, Tegas bertanggung jawab.
karena sebagai kepala badan harus siap ketika di pertanyakan terkait anggaran oleh publik, lembaga dan media sebagai salah satu pilar yang melakukan sosial kontrol. tetapi apa yang terjadi kalau anggaran saja tidak bisa di jelaskan apalagi mau transparan.
Lebih lanjut, apa yang di tunjukan oleh kepala BPKAD tidak berbeda jauh dengan mantan Bupati Winarti, yang tidak bisa menjelaskan kepada publik SKPD mana yang sudah ikut menghabiskan anggaran 45 Milliar lebih dalam setahun.
Padahal semua tahu, kepala BPKAD, mantan Bupati Winarti, publik mengetahui tahun 2021 adalah tahun ganas-ganasnya wabah Covid-19 melanda Negara Indonesia, termaksud Provinsi Lampung kabupaten Tulang Bawang, semua kegiatan dilakukan secara Darring/online dan Lockdown.
(Apakah anak sekolah lebih paham dan patuh dengan aturan pada masa itu bila di bandingkan dengan para oknum pejabat tinggi di pemerintahan, anak sekolah yang wajib belajar saja di lakukan di rumah untuk menghindari kerumunan massa. Masa oknum pejabat tinggi malahan melakukan perjalanan dinas….?)
Selain pemberitaan yang sudah viral, tempat publik mengadu bukan hanya kepada APH, juga akan mengadu kepada beberapa kementerian yang ada, salah satunya kepada menteri dalam Negeri bapak Tito Karnavian).
Awal tahun 2024 beberapa Penggiat anti korupsi dan lembaga akan melaporkan kepala BPKAD kabupaten Tulang Bawang dan mantan Bupati Winarti kepihak APH.
semua elemen masyarakat akan siap mengawal demi terciptanya Pemerintah yang bersih dari korupsi.
(Tim).
Penulis/Pimpinan Redaksi: Andika.