Tanggamus.-
Delikkasus1313.com.-
Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. padahal, Mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.
Korupsi benar-benar sudah merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasinya, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa, kamis (21/12).
Dari hasil investigasi di lapangan pemerintah desa kejayaan kec. Talang Padang kab. Tanggamus Lampung. diduga kuat telah melakukan modus penggelembungan anggaran belanja barang dan jasa (Mark up) bahkan laporan belanja barang fiktif dari tahun-tahun sebelumnya ketika masih di pimpin kepala desa lama yang kemudian karna kekosongan sempat di isi oleh pejabat sementara (PJ).
Aroma yang berbau tak sedap tersebut mulai terendus oleh team, dari amatan perjalanan realisasi DD yang dikelola oleh pemerintah desa kejayaan talang padang yang disinyalir tidak sesuai fakta di lapangan.
Seperti pengadaan bibit alpokat yang di anggarkan dengan jumlah yang sangat luar biasa yaitu Rp. 148.500. dan menurut sekdes saat di konfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan bahwa setiap rumah telah di bagikan tiga batang bibit alpokat. Namun berbeda yang terjadi di lapangan, hasil investigasi team di lapangan tidak semua masyarakat mendapatkan bibit alpokat, seperti yang di katakan salah satu warga kejayaan yang tidak mendapatkan bibit alpokat.
” Sejak kepala desa yang baru (Ahmad Yusuf-red) saya belum pernah mendapatkan bantuan bibit apapun,” ujar pria (55) yang meminta namanya di rahasiakan.
Kemudian tidak jauh dari rumah kepala desa seorang laki-laki paru baya yang meminta namanya juga tidak dipublikasikan, dirinya juga tidak pernah mendapatkan bantuan berupa bibit apapun dari kepala desa saat ini.
” Belum pernah saya mendapatkan bantuan bibit alpokat, belum pernah pak,” tuturnya dengan bahasa daerah.
Berdasarkan data yang di himpun dari berbagai sumber, diduga kuat pemerintah pekon kejayaan korupsikan dana desa sejak lama, dan modus yang dilakukan adalah mark up dan disinyalir kerap membuat laporan belanja fiktif.
Dalam hal ini team akan terus memantau dan mengawasi, sampai nanti tiba waktunya semua akan dapat terungkap.
.
(Deni Abson)